You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Minta Kapal Sekolah Dimanfaatkan Untuk Wisata Edukasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Sekolah Diminta Bisa Digunakan untuk Wisata Edukasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meminta agar tiga kapal sekolah milik Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu tidak hanya digunakan untuk antar jemput siswa sekolah. Tetapi, juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana wisata edukasi.

Saat hari libur Sabtu dan Minggu, kapal diharapkan bisa digunakan sebagai moda transportasi siswa untuk berwisata

"Saat hari libur sabtu dan minggu, kapal diharapkan bisa digunakan sebagai moda transportasi siswa untuk berwisata," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (23/1).

Ia menambahkan, banyak siswa justru tidak tahu pulau-pulau permukiman dan pulau wisata di wilayahnya. Padahal, banyak pulau-pulau bersejarah serta tempat-tempat konservasi alam di Kepulauan Seribu yang bisa dijadikan sarana edukasi.

Dua Unit Kapal Sekolah Diuji Coba di Pulau Rambut

Sementara, Kepala Sudinhub Kepulauan Seribu, Robert Edward mengatakan, terkait permintaan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan dan Sudin Pariwisata Kepulauan Seribu.

"Kebutuhan terkait bahan bakar yang harus kita koordinasikan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4015 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik